RIBA, NGERI BANGET....! - Aljazary Qur'an I Berkhidmah Untuk Qur'an

Breaking

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Kamis, 22 Maret 2018

RIBA, NGERI BANGET....!





Saudaraku muslim dan muslimah yang dirahmati Allah subhanahu wa ta’ala,
Dalam tulisan yang singkat ini kami ingin mencoba menjelaskan apa itu riba  supaya kita bisa  mengetahui hakikat riba dan dampaknya  yang sangat buruk yang telah beredar disekitar kita.

DEFINISI RIBA

Secara bahasa riba berarti tambahan, baik yang terdapat pada sesuatu atau tambahan tersebut         sebagai ganti terhadap sesuatu tersebut, seperti menukar satu dirham dengan dua dirham.  Lafadz  ini juga digunakan atas segala bentuk jual beli yang diharamkan (Syarh An Nawawi ‘alaa Shahih Muslim 11/8, Fathul Baari 4/312).

Adapun secara istilah syar’i, riba berarti adanya tambahan dalam suatu barang yang khusus dan        istilah ini digunakan pada dua bentuk riba, yaitu riba fadl dan riba nasiah
(Lihat Al Mughni 6/52, Fathul Qadir 1/294)

MACAM-MACAM RIBA

 Para Ulama menyebutkan secara umum bahwa riba terbagi menjadi dua macam :

1. Riba Nasi’ah/ Riba Penundaan (Riba Jahiliyyah)
Riba nasiah ialah pertambahan bersyarat yang diterima oleh pemberi utang dari orang yang berutang karena penangguhan atas pembayaran utangnya.
Contohnya adalah barter emas. Misalnya emas 24 karat ingin dibarter dengan emas 21 karat dengan             timbangan yang sama. Tetapi emas 24 karat baru diserahkan satu minggu lagi setelah transaksi             dilaksanakan. Ini yang dimaksud riba nasi’ah karena sebab adanya penundaan.
Contoh lain adalah dalam masalah tukar menukar uang, karena uang dapat dianalogikan dengan emas dan perak. contoh: Sufyan ingin menukarkan uang kertas Rp. 100.000 dengan pecahan Rp. 1.000 kepada Ahmad. Akan tetapi karena Ahmad pada saat itu hanya memiliki 60 lembar Rp. 1.000; maka 40 lembarnya lagi dia serahkan satu jam kemudian setelah terjadinya akad. Penundaan ini termasuk dalam riba nasi’ah.
Riba nasi’ah juga disebut riba jahiliyah. Riba ini adalah riba yang paling berbahaya dan paling diharamkan.

2. Riba Fadhl / Riba Perniagaan (Riba Penambahan)
Riba fadhl ialah jual beli uang dengan uang atau barang pangan dengan pangan yang disertai kelebihan disalah satu sisinya.
Sahabat Ubadah bin shamit radiallahu anhu meriwayatkan dari Nabi shalallahu alaihi wasallam bersabda:
“Emas dijual dengan emas, perak dijual dengan perak, gandum dijual dengan gandum, sya'ir (tepung gandum) dijual dengan sya'ir, kurma dijual dengan kurma dan garam dijual dengan garam, (takaran/timbangannya) harus sama dan (dibayar dengan) kontan. Barang siapa yang menambah atau meminta tambahan maka ia telah berbuat riba.” (HR. Muslim)
Para ulama telah bersepakat bahwa keenam komoditi tersebut dalam hadits di atas adalah komoditi riba atau berlaku pada barang-barang tersebut hukum riba, sehingga tidak boleh diperjual belikan                   dengan cara barter (tukar-menukar) melainkan dengan ketentuan yang telah disebutkan pada hadits diatas yaitu timbangannya harus sama dan dilakukan dengan kontan.


ANCAMAN BAGI PELAKU RIBA

Dalam kehidupan sekarang ini, banyak kita jumpai di sekeliling kita, kaum muslimin yang ingin cepat  mendapatkan harta, dengan melakukan transaksi riba. Padahal, pelaku riba mendapatkan ancaman dari Allah Ta’ala. Berikut ini kami sampaikan beberapa ancaman bagi pelaku riba, sebagai peringatan untuk kita semuanya,:

1. Riba termasuk salah satu dosa besar.

Dari Abu Hurairah bahwasanya Rasulullah Shalallahu alaihi wasallam bersabda :
“Tinggalkanlah tujuh hal yang dapat membinasakan.... (salah satunya adalah) memakan riba ....” (HR. Bukhari dan Muslim).
Oleh karena itu, orang yang melakukan riba akan mendapatkan laknat dari Allah, sebagaimana          diriwayatkan dari Jabir radiallahuanhu:
“Bahwasanya Rasulullah telah melaknat orang yang memakan riba, yang memberi makan, penulisnya dan dua orang saksinya. Dan beliau bersabda mereka itu sama.”
(HR. Muslim, dan Bukhari dari Abi Juhaifah).

2. Perbuatan riba lebih menjijikkan dari pada perbuatan zina.

Dari Abdullah bin Mas'ud rahimahullah, Rasulullah bersabda: “Riba itu mempunyai 73 pintu, pintunya yang paling ringan adalah seperti seseorang yang bersetubuh dengan ibunya ...” (HR. Ibnu Majah dan Al Hakim).
Juga dalam hadits lain Rasulullah bersabda: “Satu dirham yang diperoleh seseorang dari hasil riba lebih besar dosanya dari pada 36 kali perbuatan zina dalam Islam.” (HR. Baihaqi dari Anas bin malik).

3. Pemakan riba akan dihinakan dihadapan seluruh makhluk kelak pada hari kebangkitan. 

Ibnu ‘Abbas radiyallahu ‘anhuma  berkata : “Pemakan riba akan dibangkitkan dari kuburnya dalam keadaan gila dan tercekik.”

4. Allah mensifati pemakan riba sebagai “Orang yang senantiasa berbuat kekafiran/ingkar dan selalu berbuat dosa.”

5.  Allah  menjadikan perbuatan meninggalkan riba sebagai bukti akan keimanan seseorang.

Allah Berfirman :
“Wahai orang-orang yang beriman! Bertakwalah kepada Allah dan tinggalkan sisa riba (yang belum dipungut) jika kamu orang beriman” (QS Al-Baqoroh : 278).

6.  Allah menjadikan riba lawan dari shadaqah dan Harta riba terhalang dari barakah

Allah Berfirman :
“Allah memusnahkan riba dan menyuburkan sedekah. Allah tidak menyukai setiap orang yang tetap dalam kekafiran dan bergelimang dosa”
(QS.  Al-Baqarah : 276).

7.Pelaku riba jika tidak bertaubat maka akan diperangi oleh Allah dan RasulNya.

 Allah Berfirman :
“Jika kamu tidak melaksanakannya, maka umumkanlah perang dari Allah dan Rasul-Nya. Tetapi jika kamu bertobat, maka kamu berhak atas pokok hartamu. Kamu tidak berbuat zhalim (merugikan) dan tidak dizhalimi (dirugikan)”.(QS.  Al-Baqarah : 279).

Demikianlah apa yang bisa kami sampaikan. Semoga bermanfaat bagi kami pribadi dan kaum muslimin. Semoga Allah ‘azza wa jalla menolong kaum muslimin untuk terlepas dari jeratan riba dan beralih kepada bentuk-bentuk muamalah yang sesuai dengan syariat. Amin. Shalawat dan salam semoga tercurah kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, keluarga beliau, para sahabat dan mereka yang berjalan di atas  sunnahnya.
Wabillahi taufiq.

Sumber:Rumaysho.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here

Halaman