Para ulama dari zaman dahulu sampai sekarang telah sepakat bahwa HARAM hukumnya bagi seorang muslim untuk hadir mengikuti acara-acara khusus non muslim terutama perayaan hari raya mereka, termasuk salah satunya adalah perayaan tahun baru, karena ia merupakan salah
satu perayaan khas agama mereka.
Berikut kami paparkan secara ringkas 10 alasan mengapa para ulama melarang umat islam ikut merayakan malam tahun baru:
1 – Ikut merayakan malam tahun baru berarti meniru dan mengikuti kaum nasrani, yang mana hal ini mengesankan adanya kelebihan pihak yang diikuti diatas pihak pengikut, dan jelas hal ini tidak benar, karena seorang muslim jelas Allah Ta’ala telah melebihkan derajatnya atas para pemeluk agama lain.
2 – Dengan ikut merayakannya bersama mereka seperti membantu memperbanyak jumlah mereka, dan mendukung perbuatan mereka.
3 – Ikut merayakannya bersama mereka mengesankan kasih dan sayang terhadap mereka, dan hal demikian adalah haram hukumnya, sebagaimana firman Rabb kita Jalla wa ‘Alaa:
لَا تَجِدُ قَوْمًا يُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ يُوَادُّونَ مَنْ حَادَّ اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَلَوْ كَانُوا آبَاءَهُمْ أَوْ أَبْنَاءَهُمْ أَوْ إِخْوَانَهُمْ أَوْ عَشِيرَتَهُمْ
“Kamu tak akan mendapati kaum yang beriman pada Allah dan hari akhirat, saling berkasih-
sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya, sekalipun orang-orang itu bapak-bapak, atau anak-anak atau saudara-saudara ataupun keluarga mereka.” (QS Al Mujadalah: 22)
Dan dikatakan telah berkasih sayang disini karena tiga hal:
a. Mengucapkan selamat kepada mereka.
b. Menghadiri pesta perayaan mereka.
c. Bergembira bersama mereka.
4 – Ikut merayakannya memberi kesan lemahnya identitas keislaman orang yang mengikuti mereka.
5 – Memberi kesan bahwa mereka lebih sempurna dalam hal-hal semacam ini dibandingkan kaum muslimin.
6 – Ikut menghadiri perayaan ini, mengesankan lemahnya seorang muslim dihadapan non muslim dengan relanya ia mengorbankan prinsip dan aturan agamanya.
7 – Merayakannya mengesankan basa-basi kepada mereka, seakan demi menarik simpatik dan kepercayaan mereka, padahal hal tersebut tidak dibutuhkan, islam dan kaum muslimin tinggi dan kuat tanpa harus melakukan yang demikian.
8 – Ikut merayakannya berarti sama saja menghancurkan salah satu simpul islam yang terpenting dan terkuat; yaitu mencinta dan membenci karena Allah Ta’ala. Jadi keikutsertaan seorang muslim dalam perayaan ini merupakan tindakan yang menyepelekan perkara pondasi diatas.
9 - Perayaan Tahun Baru ini sebenarnya jika ditinjau dari sisi sejarahnya adalah sesuatu yang baru diadakan bahkan berbau paganisme, maka wajib ditolak oleh umat islam yang mana ajaran islam itu adalah menjaga kemurnian beragama.
10 – Perayaan ini ada untuk menunjukkan keeksistensian agama dan keberadaan mereka, maka tidak layak bagi seorang muslim pemeluk agama islam yang haq di sisi Allah Ta’ala untuk turut merayakannya sehingga terkesan juga mengakui keabsahan agama mereka, karena Allah Ta’ala berfirman:
إِنَّ الدِّينَ عِنْدَ اللَّهِ الْإِسْلَامُ
“ Sesungguhnya agama (yang diridhai) disisi Allah hanyalah Islam. “
(QS Ali Imran: 19)
Dan firman-Nya:
وَمَنْ يَبْتَغِ غَيْرَ الْإِسْلَامِ دِينًا فَلَنْ يُقْبَلَ مِنْهُ وَهُوَ فِي الْآخِرَةِ مِنَ الْخَاسِرِينَ
“ Barangsiapa mencari agama selain agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu)daripadanya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi.” (QS Ali Imran: 85)
Semoga Allah Ta’ala menjaga kita dan keluarga dari terjerumus pada budaya latah di akhir tahun ini. aamiin.
:Sumber
http://iswy.co/e18bnf
Mutarjim: M. Hadrami Achmadi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar