Puasa enam hari di bulan syawwal adalah sunnah yang sangat
dianjurkan bagi setiap muslim, sebab ia memiliki keutamaan yang agung dan
pahala yang besar, barangsiapa yang berpuasa enam hari dibulan syawwal setelah
puasa ramadhan maka akan dicatat baginya pahala seperti puasa satu tahun penuh,
sebagaimana sabda Nabi shalallahu alaihi wasallam dalam hadits Abu Ayyub
radiyallahu'anhu bahwa Rasulullah shalallahu'alaihi wasallam
bersabda:
من صام رمضان وأتبعه ستا من شوال كان كصيام
الدهر . رواه مسلم وأبو داود والترمذي والنسائي وابن ماجه
"Siapa saja yang puasa ramadhan kemudian diikuti
puasa enam hari dibulan syawal maka seperti puasa satu tahun penuh." (Diriwayatkan
Muslim, Abu Dawud, At Tirmidzi, An Nasa'i dan Ibnu Majah).
Para Ulama Hanbali dan Syafi'i mengatakan bahwa puasa enam
hari bulan Syawwal
setelah Ramadhan setara dengan puasa satu tahun penuh (barangsiapa yang
datang dengan satu kebaikan maka baginya sepuluh kali kebaikan yang sama)
dan dalam sebuah riwayat: (Allah akan membalas satu kebaikan dengan sepuluh
kebaikan dan satu bulan puasa dengan sepuluh bulan serta puasa enam hari di
bulan syawwal akan menyempurnakannya menjadi setahun penuh) diriwayatkan
oleh An-Nasai dan Ibnu Majah dalam shahih targhib wa tarhiib 1/421 dan dalam
riwayat Ibnu Huzaimah dengan lafadz:"Puasa ramadhan dibalas dengan sepuluh
bulan semisalnya dan puasa enam hari di bulan syawwal dibalas dengan dua bulan
puasa sehingga genap menjadi setahun."
Dan Para Ahli Fiqih dari kalangan Hanabillah Dan Syafi’iyah berkata:
“Bahwa puasa enam hari di bulan syawwal setelah ramadhan akan menyempurnakan
puasa yang wajib menjadi setahun penuh, karena pahala secara umum akan
dilipatgandakan menjadi sepuluh kali lipat begitu juga puasa sunnah, karena
satu kebaikan akan dibalas dengan sepuluh kebaikan yang sama.”
Dan diantara faidah penting dari puasa enam hari di bulan
syawwal adalah menyempurnakan dan menutupi kekurangan-kekurangan pada puasa
wajib di bulan ramadhan, ketika seorang yang berpuasa ramadhan berbuat maksiat
dan merusak pahala puasanya, maka pada hari kiamat nanti akan diambil dari
puasa sunahnya untuk menutupi atau menyempurnakan puasa wajibnya, sebagaimana
sabda Nabi shalallahu'alaihi wasallam,:
إن أول ما يحاسب الناس به يوم القيامة من
أعمالهم الصلاة قال يقول ربنا جل وعز لملائكته وهو أعلم انظروا في صلاة عبدي أتمها
أم نقصها فإن كانت تامة كتبت تامة وإن انتقص منها شيئا قال انظروا هل لعبدي من تطوع
فإن كان له تطوع
قال أتموا لعبدي فريضته من تطوعه ثم تؤخذ الأعمال على ذاكم "
رواه أبو داود .
"Sesungguhnya hal pertama kali yang diperhitungkan
dari manusia pada Hari Kiamat dari amal-perbuatan mereka adalah shalat. Dia
berkata: Berfirman Tuhan-kita yang Maha Tinggi lagi Maha Perkasa kepada para Malaikat
dan Dia tentu lebih tahu: "Lihatlah oleh kalian shalat hambaku, Apakah dia
menyempurnakannya atau menguranginya." Jika sempurna, maka ditulis sempurna
baginya. Dan jika kurang sedikitpun, Dia berfirman: "Lihatlah oleh kalian,
apakah hambaku mempunyai shalat sunah." Jika ia mempunyai shalat sunah, Dia berfirman:
"Sempurnakanlah bagi hamba-Ku shalat wajibnya dengan shalat sunahnya." Kemudian
amal-amal diperhitungkan berdasarkan perhitungan tadi (yakni kesempurnaan
shalat)". diriwayatkan Abu Dawud . Wallahu'alam
bisshawab.
Diterjemahkan
oleh Abu Usamah Abdul Aziz
sumber : https://islamqa.info/ar/7859
Tidak ada komentar:
Posting Komentar